.: Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang :.

Jumat, 19 Juli 2013

SOSIALISASI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Dalam rangka mempersiapkan penerapan kurikulum 2013, maka pada jumat (5/7) diselenggarakan sosialisasi Implementasi kurikulum 2013 bagi guru agama Islam SD, SMP dan SMA Se-kabupaten Blora di aula kankemenag Blora.
Acara yang dihadiri sekitar 40 guru SD, SMP dan SMA Se-kabupaten Blora tersebut membahasa tentang bagaimana mempersiapkan pengajaran agama Islam bagi guru PAI di 24 sekolah yang menjadi pilot project penerapan kurikulum 2012/2013.
Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Blora, Imron Rosyidi, S.Ag, M.Si menyatakan bahwa sekolah yang menjadi pilot project implementasi kurikulum 2013 hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin materi pembelajaran,  kurikulum serta perangkat pembelajaran yang diperlukan supaya materi pendidikan Agama Islam yang akan disampaikan guru agama Islam 3 jam dalam seminggu bisa dilaksanakan dengan baik.
Sekolah yang menjadi pilot project Implementasi Kurikulum 2013 antara lain SDn 1 Ngawen, SDN 2 Kauman, SDN 1 Kunduran, SDn 1 Banjarejo, SDn 1 Tempelan, SDN 1 Tamanrejo, SDN 1 Cepu, SDn 1 Mulyorejo, SMP antara lain SMPN 1 Kunduran, SMPN 1 Randublatng, SMPN 3 Cepu, SMPN 2 Blora, SMPN 1 Blora, SMA antara lain SMAN 1 Cepu, SMAN 2 Cepu, SMAN 1 Blora, SMAN 2 Blora dan SMK Migas Cepu, SMK Muhammadiyah 1 Blora, SMKN 1 Blora.
Selain itu, sekolah yang belum termasuk dalam percontohan implementasi kurikulum 2013 tersebut diharapkan juga mempersiapkan dengan baik, karena nanti tetap akan diberlakukan, hanya saat ini masih menggunakan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Untuk itu, Pengawas Pendidikan Agama Islam (waspendais) baik SD, SMP dan SMA diharapkan bisa melaksanakan monitoring untuk mempersiapkan penerapan  mapel  PAI di sekolah baik yang menjadi pilot project maupun yang masih menggunakan KTSP.
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan tentang sertifikasi guru Agama Islam yakni dengan mengumpulkan syarat syarat pemberkasan bagi yang memenuhi ketentuan dan syarat sertifikasi dengan tatap muka minimal 24 jam dan diharapkan melalui sertifikasi tersebut bisa meningkatkan kinerja guru Agama Islam di sekolah masing masing sehingga terwujud profesionalisme sebagai guru agama Islam.

0 komentar: