Protes warga Ds.Sumber yang dipasang di pohon pinggir jalan Kutukan-Menden. (foto : rs-infoblora) |
Dalam aksinya, mereka memulai unjuk rasa dari kantor DPRD. Mereka jengkel karena tidak ada wakil rakyat yang menemui, lantas menggelar aksi di depan kantor ESDM Blora, menuntut agar pengeboran air bawah tanah di desanya, untuk Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) yang dilakukan PT Pertamina, segera dihentikan.
Menurut wakil petani Desa Sumber, Sukirno, bahwa warga tidak ingin di desanya dijadikan obyek eksploitasi air bawah tanah. "Hidup kami dari bertani, kami kekurangan air untuk mengairi tanaman di sawah, maka eksploitasi air bawah tanah dengan tegas kami tolak," tandasnya.
Dalam aksi itu, Kepala ESDM Setyo Edy mengatakan, sejauh ini prosedur Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) yang dilakukan PT Pertamina, yakni BUMN tersebut telah menepati prosedur yang berlaku.
■ Masuk CAT
Tidak hanya itu, lanjut Edy, PPGJ-PT Pertamina telah mengantongi surat persetujuan dari ESDM Blora, jadi semuanya sudah prosedural. "Jadi Pemkab tidak dapat menolak, karena mereka sudah memenuhi prosedur," katanya dihadapan sekitar 35 warga pendemo.
Masih menurut Setyo Edy, bahwa daerah tersebut termasuk cekungan air tanah (CAT) lintas provinsi. Data soal ini sudah dilakukan sejumlah analisis oleh Pemerintah Pusat, maka keluarlah izin untuk PPGJ keluar, tambahnya lagi.
Terkait PPGJ itu, Pemkab (ESDM) mengaku telah memfasilitasi dalam bentuk rekomendasi teknis, karena pemberian rekomendasi sudahdiatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air (SDA). ■ K9-Tj (Wawasan edisi 2/10 | Ms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar