"Sebenarnya untuk Tunjangan Kesra dari APBD Kabupaten sudah siap namun karena ada sedikit kendala jadi baru bisa di bagikan setelah lebaran," kata Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sunaryo.
Menurutnya hal yang juga berlaku untuk Tunjangan Kesra yang bersumber dari APBD Propinsi akan cair setelah lebaran. Untuk Kesra dari Propinsi lanjutnya semua berkas persyaratan sudah siap dan selesai, hanya menunggu Biro Keuangan Propinsi mentransfer di rekening kas daerah. Setelah ada di rekening kas daerah baru dana itu bisa dicairkan kepada para guru yang mendapatkan tunjangan kesra dari APBD Propinsi.
Sunaryo menambahkan bahwa, Tunjangan Kesra bagi guru memang ada dua yaitu dari APBD Propinsi dan APBD Kabupaten. Bagi yang mendapatkan tunjangan kesra APBD Propinsi maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan Kesra dari APBD Kabupaten. Sehingga guru yang belum PNS bisa menerima tunjangan kesra semua.
Sementara itu untuk tunjangan sertifikasi guru, juga akan cair pada bulan agustus ini, namun apakah bisa sebelum lebaran atau sesudahnya, tidak bisa memastikan karena dana langsung ditransfer melalui rekening masing-masing guru.
"Tunjangan Sertifikasi tri wulan kedua akan cair bulan ini, silahkan dicek direkening masing-masing," jelasnya.